Tuesday, March 15, 2016

IT Forensik , IT Audit Trail dan Real Time Audit

Apa itu IT Forensik?
IT Forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan system informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan. IT Forensik memerlukan kahlian di bidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Definisi sederhana dari IT Forensik, yaitu sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu system computer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan criminal.
Menurut Noblett, IT Forensik yaitu berperan untuk menganmbil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media computer. Sedangkan menurut Judd Robin, IT Forensik yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan computer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Mengapa IT Forensik digunakan?
IT Forensik digunakan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden /pelanggaran keamanan system informasi. Selain itu, bertujuan untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Berdasarkan data yang diperoleh melalui sebuah survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan computer. Kejahatan computer dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Computer fraud, yaitu kejahatan atau pelanggaran dari segi system organisasi computer.
  2. Computer crime, yaitu kegiatan berbahaya dimana menggunakan media computer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Selain tujuan diatas, secara prinsip ada tujuan utama dari aktivitas forensic computer, yaitu:
  1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapt dipergunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
  2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relative cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh criminal terhadap korbannya.
Siapa ahli IT Forensik?
Seperti halnya dalam dunia nyata, diperlukan pula ahli Forensik Komputer dalam melaksanakan pekerjaan terkait. Jika dilihat dari kompetensi dan keahliannya, seorang ahli forensic computer yang baik dan lengkap harus memiliki tiga domain atau basis pengetahuan maupun keterampilannya, yaitu:
  1. Segi akademis, paling tidak yang bersangkutan memiliki latar belakang pengetahuan kognitif mengenai cara kerja computer dalam lingkungan jejaring teknologi informasi dan komputasi, terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat fundamental dalam pengembangan system berbasis digital.
  2. Segi vokasi, dibutuhkan kemampuan untuk melakukan atau kerap disebut sebagai psiko-motorik, karena dalam prakteknya seorang ahli forensic akan melakukan kajian, analisa dan penelitian secara mandiri dengan menggunakan seperangkat peralatan teknis yang spesifik.
  3. Segi profesi, seorang ahli yang baik akan berpegang pada kode etik seorang ahli forensic.
Selain itu, dibutuhkan pula pengalaman yang cukup untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam setiap tantangan kasus forensic. Berdasarkan pengalaman, memang yang paling sulit adalah menyiapkan SDM yang handal di bidang forensic computer.
IT Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu table log. Sedangkan IT Audit Trail adalah suatu bagian yang ada dalam program yang dapat mencatat kegiatan-kegiatan audit yang secara rinci dilakukan oleh para penggunanya.
Audit Trail secara default akan mencatat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan ini dapat berupa menambah, mengubah, dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu dapat membentuk suatu kronologis manipulasi data. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan dicatat dengan baik.
Cara kerja Audit Trail, yaitu:
–          Audit Trail yang disimpan dalam suatu table:
  1. Dengan menyisipkan perintah penambhan record ditiap query Insert, Update, dan Delete.
  2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL Statement yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, dan DELETE pada sebuah table.
–          Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukkan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah table, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lama akan disimpan, begitu pula dengan jurnal baru.
–          Hasil Audit Trail akan disimpan dalam bentuk, yaitu:
  1. Binary File: Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja.
  2. Text File: Ukuran besar dan bisa dibaca langsung.
  3. Table.
Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu system untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada. Real Time Audit mendukung semua langkah dari satu proyek dari konsep, mempersiapkan satu usulan penuh, melakukan analisa putusan untuk mengidentifikasi jual system final sehingga ketika untuk memilih proyek terbaik manajemen hak suara kemudian dukungan pembuatan keputusan pada penerimaan atau merosot untuk membuat investasi perlu.
Dalam pengembangan proyek Real Time Audit berfungsi sebagai analisis karena untuk memastikan bahwa kualitas benar, dan berkualitas. Real Time Audit mempunyai kegunaan pengadaan tersesialisasi yaitu dengan memperbolehkan seorang manajer meniliti tawaran bersaing untuk menyediakan baik jasa maupun komponen proyek.
Real Time Audit meneydiakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat terlihat dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan.
Real Time Audit sangat efektif untuk membangun procedure menjadi perjanjian pembiayaan meliputi proyek atau kegiatan yang bersangkutan. Real Time Audit menyediakan komponen utama yang diperlukan untuk efektif, kegiatan pengelolaan yang efisien dan pengawasan.
Real Time Audit benar-benar transparan dan menyediakan operasi proyek manajer dan donor/sponsor akses langsung informasi apapun yang mereka butuhkan secara online dan cepat. Manfaat Real Time Audit yaitu produktivitas akses informasi ditingkatkan dan sebagai hasilnya jadi jika produktivitas tugas manajemen proyek.

Perbedaan audit around the computer dengan through the computer
Auditing adalah proses sistematik dengan tujuan untuk mendapatkan dan mengevaluasi fakta yang berkaitan dengan asersi mengenai kejadian dan tindakan ekonomi untuk memastikan kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Auditing-around the computer
Pendekatan audit dengan memperlakukan komputer sebagai kotak hitam, teknik ini tidak menguji langkah langkah proses secara langsung, hanya berfokus pada input dan output dari sistem computer.
Kelemahannya:
  1. Umumnya data base mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual
  2. Tidak membuat auditor memahami sistem computer lebih baik
  3. Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam system.
  4. Lebih berkenaan dengan hal yang lalu dari pada audit yang preventif
  5. Kemampuan computer sebagai fasilitas penunjang audit mubazir
  6. Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit
CONTOH AROUND THE COMPUTER:
1)Dokumen sumber tersedia dalam bentuk kertas (bahasa non-mesin) , artinya masih kasat mata dan dilihat secara visual.
2)Dokumen-dokumen disimpan dalam file dengan cara yang mudah ditemukan.
3)Keluaran dapat diperoleh dari daftar yang terinci dan auditor mudah menelusuri setiap transaksi dari dokumen sumber kepada keluaran dan sebaliknya.
4)tem komputer yang diterapkan masih sederhana.
5)Sistem komputer yang diterapkan masih menggunakan software yang umum digunakan, dan telah diakui, serta digunakan secara massal.
Auditing-through the computer
Pendekatan audit yang berorientasi computer yang secara langsung berfokus pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan dapat dideteksi.
CONTOH AUDITING THROUGH THE COMPUTER
1)Sistem aplikasi komputer memroses input yang cukup besar dan meng-hasilkan output yang cukup besar pula, sehingga memperluas audit untuk meneliti keabsahannya.
2)Bagian penting dari struktur pengendalian intern perusahaan terdapat di dalam komputerisasi yang digunakan.
3)Sistem logika komputer sangat kompleks dan memiliki banyak
fasilitas pendukung.
4)Adanya jurang yang besar dalam melaksanakan audit secara visual, sehingga memerlukan pertimbangan antara biaya dan manfaatnya.

Sumber : https://eliez2.wordpress.com/2013/04/17/analisa-it-forensik-it-audit-trail-real-time-audit/

IT Forensik

    IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada identifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

Ruang Lingkup IT Forensik

  • IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.
  • Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.


Tujuan IT Forensik

  • Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
  • Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.
Sumber : http://dharmabelimbing.blogspot.co.id/2015/06/it-forensik-digital-forensik.html

4 Isu-isu Etika

Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Ada 4 isu yang harus diperhatikan
  1. Isu privasi : Rahasia pribadi yang sering di salahgunakan orang lain dengan memonitor dan memeriksa tentang hal-hal pribadi seseorang, Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok dan institusi
  2. Isu akurasi : autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
  3. Isu properti : kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Pengadaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti music dan film.
  4. Isu aksesibilitas : hak untuk mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengakses nya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan system dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut nantinya.

Sumber : https://ekaekar.wordpress.com/2015/03/23/etika-profesi-dan-profesionalisme/

Etika , Profesi dan Profesionalisme

Pengertian Etika, Moral dan Etiket
Sebelum membahas mengenai Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ada baiknya jika kita mengetahui apa yang dimaksud dengan Etika. Berbicara tentang Etika tentu akan bersinggungan pula dengan Moral dan Etiket. Maka pada bagian yang pertama kita akan membahas mengenai Etika, Moral dan Etiket. Lalu pada bagian kedia kita akan membahas Etika dalam kaitannya dengan jiwa Professionalisme dalam bidang Teknologi Sistem Informasi.
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
  1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
  2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
  3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

  1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
  1. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
  1. Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
  1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
  2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
 Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
  1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
  1. Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri.
Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
Pengertian Profesi
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa, Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode.
Menurut De George Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Pengertian Profesional
Menurut Hardjana (2002), pengertian Profesional adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107), pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill, integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.
Pengertian Profesionalisme
Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
  1. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.
SALAH SATU CONTOH PENGGUNAAN ETIKA DAN PROFESIONALISME
Etika dan Profesionalisme TSI
Pengertian Etika dari sudut pandang Teknologi Sistem Informasi :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
  1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
  2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
  1. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
  1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
  2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dibutuhkan karena :
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
  • Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  • Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  • Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika(kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  • Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum(atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
  • Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
  • Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
  • Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Sumber : https://ekaekar.wordpress.com/2015/03/23/etika-profesi-dan-profesionalisme/